Asuransi, perlukah?

Apakah Anda sering ditawari asuransi? Baik itu oleh bank atau agen-agen asuransi. Sebenarnya apa asuransi itu? Asuransi adalah pengalihan resiko dari kita kepada penanggung, dalam hal ini perusahaan asuransi bertindak sebagai penanggung, dan kita sebagai nasabah sebagai tertanggung.

Ambil contoh yang paling umum, misalnya Anda punya mobil, maka supaya resiko-resiko yang dapat terjadi pada mobil Anda tidak perlu Anda tanggung sendiri, Anda mengalihkan resiko-resiko tersebut kepada perusahaan asuransi. Resiko-resiko tersebut misalnya hilang, tergores, tertabrak. Jadi, ketika resiko terjadi, misalnya tertabrak dan bodinya penyok, mobil Anda tinggal masuk bengkel dan biaya perbaikannya akan ditanggung oleh perusahaan asuransi sebagai penanggung.

Wah, enak bener ya? Iya, tapi untuk bisa menjadi tertanggung dan mengalihkan resiko tersebut, Anda harus bayar sejumlah uang kepada perusahaan asuransi yang menjadi penanggung. Uang yang Anda bayar ini namanya premi asuransi.


OK, secara garis besar Anda pasti sudah mengerti kan tentang asuransi ini? Nah, sekarang lebih jauh lagi, asuransi ini secara umum ada 2 jenis, yaitu Asuransi Jiwa dan Asuransi Kerugian. Nantinya dalam asuransi jiwa terbagi lagi menjadi beberapa macam, begitu juga dengan asuransi kerugian.

Perbedaan paling mendasar antara kedua jenis asuransi tersebut adalah, sesuai namanya, terletak pada barang yang ditanggung oleh perusahaan asuransi. Pada asuransi jiwa, yang ditanggung adalah jiwa nasabah, sedangkan pada asuransi kerugian yang ditanggung adalah barang-barang milik nasabah, seperti mobil, rumah, toko, gudang dan lain-lain yang dapat dinilai dengan uang. Kalau jiwa tidak dapat dinilai dengan uang, kan?

Jadi kalau pada asuransi kerugian pihak penanggung akan membayar ganti rugi apabila barang milik nasabah mengalami resiko, misalnya mobil hilang, rumah kebakaran, pada asuransi jiwa pihak penanggung akan membayar ganti rugi (biasa disebut Uang Pertanggungan) apabila nasabah meninggal, cacat, sakit, kecelakaan dan lain-lain tergantung produk asuransi yang diambil oleh nasabah.

Nah, kembali ke judul di atas, perlukan kita memiliki asuransi? Jawabannya, perlu! Kenapa? Karena kita tidak tahu kapan resiko akan menimpa kita. Kita tidak tahu kapan mobil kita penyok, atau kapan kita meninggal. Kalau kita punya asuransi, pada saat mobil kita tertabrak, kita tidak perlu pusing lagi karena sudah ada yang akan menanggung biaya perbaikan di bengkel, Anda tidak perlu lagi berdebat dengan sang penabrak untuk minta ganti rugi. Begitu pula jika Anda yang menabrak mobil orang lain, pihak asuransi akan membayar ganti rugi perbaikan mobil Anda dan sekaligus mobil yang Anda tabrak (ini tergantung dari produk yang anda pilih, dan jumlahnya biasanya terbatas).

Sedangkan apabila Anda meninggal, Anda juga sudah memberikan "warisan" kepada keluarga Anda yaitu uang yang dibayarkan perusahaan asuransi kepada keluarga Anda sesudah Anda meninggal. Jadi kalau Anda punya utang, misalnya, keluarga Anda akan ditagih oleh pihak pemberi utang, dan dapat dibayar menggunakan uang pertanggungan yang dibayarkan perusahaan asuransi. Tentu lebih baik Anda jangan punya utang, supaya uang tersebut bisa digunakan untuk keperluan lain, misalnya biaya sekolah anak dll.

Pada posting-posting selanjutnya, saya akan membahas lebih jauh mengenai masing-masing asuransi kerugian dan asuransi jiwa.

Comments

0 Responses to "Asuransi, perlukah?"

Post a Comment

Tentang Blog Ayo Menabung

Blog ini berisi artikel-artikel yang mengajak semua orang Indonesia untuk menabung demi masa depan yang lebih baik. Semoga bisa bermanfaat.

Artikel Terkini

Komentar Terkini