Showing posts with label Bank. Show all posts
Showing posts with label Bank. Show all posts

Bank Perkreditan Rakyat

Bank-bank umum seperti Bank Permata, BCA dan lain-lain pasti sudah banyak yang tahu. Tapi kalau Bank Perkreditan Rakyat (BPR)? Saya yakin pasti banyak diantara Anda yang sudah sering nama BPR, tapi apa sebenarnya BPR itu? Apa bedanya dengan bank umum?

BPR, sesuai namanya, lebih mengkhususkan diri untuk memberikan kredit kepada masyarakat yang membutuhkan. Namun, BPR juga menerima dana dari masyarakat berupa tabungan dan deposito. Iya dong, BPR seperti bank umum perlu juga mengumpulkan dana dari masyarakat untuk disalurkan kembali ke masyarakat dalam bentuk kredit.

Terus kalau begitu apa bedanya dong dengan bank umum? Nah, karena mengkhususkan diri pada memberi kredit untuk masyarakat, proses pemberian dan pencairan kredit sangat mudah dan cepat. Kalau Anda butuh dana tunai cepat, punya motor / mobil, datang saja ke BPR, jangan lupa bawa BPKB kendaraan Anda, dan dalam hari itu juga dana Anda bisa cair. Coba kalau di bank umum, apa bisa mintra kredit yang dananya langsung cair dalam 1 hari? Inilah kelebihan BPR.


Namun, kelebihan itu ada konsekuensinya. Suku bunga kredit BPR cukup tinggi, lebih tinggi dari bank umum, sekitar 2% sampai 3% per bulan. Yah, wajar lah, kan kreditnya juga cairnya cepat..

Nah, di balik konsekuensi suku bunga kredit yang tinggi itu, ada konsekuensi lainnya, tapi kali ini konsekuensinya baik sekali, sangat positif, dan dapat kita manfaatkan untuk keuntungan kita. Apa itu? Konsekuensi yang baik itu adalah, karena BPR memberi bunga kredit yang cukup tinggi, maka BPR juga dapat memberikan bunga deposito / tabungan yang cukup tinggi pula, biasanya lebih tinggi dari bank-bank umum. Inilah yang bisa kita manfaatkan. Produk tabungan / depositonya sama dengan bank umum.

Tapi tentu Anda ragu, apakah aman menyimpan uang di BPR? Namanya saja asing dan jarang kedengaran. Menyimpan uang di BPR aman, asal Anda pilih BPR yang bonafid. Tidak perlu BPR yang besar, tapi minimal BPR tersebut ikut penjaminan LPS (Lembaga Penjaminan Simpanan). Jadi uang Anda aman, kan? Dan lebih baik juga Anda tanya-tanya dulu kesana kemari mengenai BPR-BPR yang banyak sekali itu sebelum menentukan pilihan.

Ya, BPR itu ada banyak sekali. Di jalan-jalan seringkali kelihatan kantor-kantor BPR. Tapi jangan dikira bahwa BPR-BPR itu sama / satu perusahaan. Tidak sama sekali. BPR-BPR itu bukanlah cabang. BPR A dengan BPR B bagaikan BCA dengan Bank Permata. Beda sama sekali. Hanya jenis banknya saja yang sama yaitu BPR.

Syarat untuk membuka BPR jauh lebih mudah daripada membuka bank umum. Kalau mau Anda juga bisa buka BPR, karena itu banyak sekali BPR di mana-mana. Dan karena itu pula Anda harus hati-hati dalam memilih BPR untuk menyimpan dana Anda.

Terakhir, manfaatkanlah bunga deposito BPR yang tinggi untuk keuntungan Anda. Tapi ingat, deposito adalah investasi jangka pendek. Kalau punya dana menganggur, lebih baik diinvestasikan dalam instrumen investasi jangka panjang yang dapat memberikan keuntungan lebih besar lagi. Dan jangan sekali-sekali kredit ke BPR untuk kepentingan konsumtif! Kalau untuk usaha masih OK lah karena keuntungan usaha masih bisa menutup bunga, tapi jangan untuk keperluan konsumtif ya. Saya tidak akan pernah menganjurkan kredit dalam bentuk apa pun untuk keperluan konsumtif. Ada uang boleh beli, tidak ada uang jangan kredit, tunda dulu pembelian barang konsumtif, menabung, dan kalau uang sudah terkumpul, baru beli.

Lanjutkan membaca “Bank Perkreditan Rakyat”

Menghitung Bunga Deposito

Cara menghitung bunga deposito sangat mudah, tidak serumit menghitung bunga harian tabungan. Lebih baik saya langsung kasih contoh saja ya supaya lebih jelas.

Misalnya Anda menempatkan uang Anda dalam bentuk deposito sebesar Rp 10 juta dengan suku bunga 10% per tahun. Ingat pajak 20% jika uang Anda lebih dari Rp 7,5 juta! Berarti bunga bersih Anda setelah dipotong pajak adalah 8% per tahun.

Nah, untuk menghitung jumlah bunga yang akan Anda terima adalah begini:

BUNGA KOTOR per tahun = nominal uang Anda X suku bunga
BUNGA BERSIH per tahun = bunga kotor - (tingkat pajak X bunga kotor)
BUNGA BERSIH per bulan = (bunga bersih per tahun / 365) X jumlah hari dalam bulan berjalan

Bingung? Rumit? Nggak lah... ayo kita hitung bunga deposito dari contoh di atas:

BUNGA KOTOR per tahun = 10.000.000 X 10% = 1.000.000
BUNGA BERSIH per tahun = 1.000.000 - (20% X 1.000.000) = 800.000

Kalau bulan berjalan adalah bulan Agustus yang berjumlah 31 hari, maka bunga Anda untuk bulan Agustus adalah:

800.000 / 365 X 31 = 67.945

Kenapa dibagi dahulu dengan 365? Karena dalam 1 tahun ada 365 hari.

Gak rumit kan? Apalagi kalau ngitungnya pakai kalkulator dagang, enak dan cepat sekali. Anda tinggal tekan:



10juta X 10 % - 20 % / 365 X 31 hasilnya pasti sama. Tapi kalau pakai kalkulator scientific gak akan bisa enak gitu. Maka dari itu kalau menghitung uang paling enak pakai kalkulator dagang. Eh.. ngomong-ngomong tau kan yang dimaksud kalkulator dagang? Itu lho.. kalkulator yang biasanya tombolnya gede-gede..

Ingat! Apabila Anda memiliki deposito dan tabungan dalam 1 bank dan total uang Anda lebih dari Rp 7,5 juta, maka bunga dari tabungan dan bunga dari deposito keduanya dikenakan pajak!

Nah, sekarang Anda sudah tahu cara menghitung bunga deposito, ayo mulai menabung di deposito! Kalau Anda punya tabungan di Bank, begitu jumlahnya sudah mencapai jumlah minimal penempatan deposito (biasanya Rp 1 juta) akan sangat baik kalau Anda tempatkan ke deposito. Selain bunganya lebih tinggi, juga lebih aman karena tidak bisa Anda ambil kapan saja, jadi kemungkinan uang tersebut Anda ambil lebih kecil. Demikian terus menerus, maka Anda akan memiliki tabungan yang jumlahnya terus membesar.

Oh ya, bunga deposito sebaiknya jangan diambil, tetapi di-roll over. Maksudnya, bunga deposito itu langsung masuk lagi ke nominalnya. Dalam contoh di atas, bila bunganya di-roll over, maka nominal deposito Anda akan menjadi Rp 10.067.945 dan bunga bulan selanjutnya dihitung berdasarkan jumlah tersebut, bukan dari 10 juta lagi. Jadi, bunga berbunga kan? Itulah yang namanya compound interest yang disebut oleh Albert Einstein sebagai salah satu keajaiban dunia. Dengan demikian, uang Anda akan lebih cepat lagi berkembang biak.

Apabila Anda merupakan pemula dalam bidang investasi atau memiliki dana yang terbatas, mulailah berinvestasi dengan deposito sambil Anda mulai mempelajari instrumen investasi lain yang tingkatannya lebih tinggi, saham misalnya.

Lanjutkan membaca “Menghitung Bunga Deposito”

Deposito

Deposito adalah sebuah produk investasi yang cukup fleksibel dan aman. Cukup fleksibel di sini memang tidak se-fleksibel tabungan. Kalau di tabungan Anda dapat mengambil uang Anda kapan saja di mana saja (24 jam asal ada ATM), tidak demikian dengan deposito. Namun bila dibandingkan dengan produk investasi lain seperti saham, reksa dana, deposito lebih fleksibel karena jangka waktunya bisa lebih pendek dan sudah menghasilkan bunga.

Deposito memiliki jangka waktu yang tetap. Anda dapat memilih jangka waktu yang Anda inginkan, apakah 1, 3, 6, atau 12 bulan. Beberapa bank malah ada yang memiliki produk deposito dengan jangka waktu 12 bulan. Sekalinya Anda menempatkan uang Anda dalam bentuk deposito, misalnya 3 bulan, maka selama 3 bulan uang Anda tidak dapat ditarik. Beda kan dengan tabungan?

Lalu bagaimana kalau ada keperluan mendadak yang sangat membutuhkan uang yang Anda simpan dalam deposito? Anda dapat saja mencairkan deposito Anda sebelum jatuh tempo, namun konsekuensinya adalah Anda akan kena penalti. Biasanya penalti yang ditetapkan Bank antara 1 sampai 3 persen dari nominal uang Anda.


Jadi misalnya Anda menempatkan Rp 1 juta dalam bentuk deposito dengan jangka waktu 6 bulan, lalu setelah 2 bulan Anda cairkan, maka Anda akan kena penalti (potongan / denda) sebesar Rp 30 ribu (3%). Bayangkan apabila Anda menyimpan uang dalam bentuk deposito dalam jumlah yang besar, Rp 100 juta misalnya, kalau kena penalti sayang sekali kan? Akumulasi bunganya saja belum tentu sudah lebih dari penaltinya. Maka dari itu, Anda harus hati-hati dalam menentukan jangka waktu deposito. Anda harus sungguh-sungguh yakin bahwa uang yang Anda simpan dalam deposito itu tidak akan dipakai dalam jangka waktu yang sudah Anda pilih. Dan sebaiknya Anda memiliki dana cadangan untuk keperluan yang mendadak.

Banyak orang yang menempatkan uangnya dalam deposito sementara uang tersebut belum terpakai. Misalnya Anda memiliki uang untuk membayar bon dalam 1,5 bulan ke depan, dan Anda sebenarnya sudah memiliki uangnya sekarang. Daripada uangnya menganggur, lebih baik masukkan saja ke deposito dengan jangka waktu 1 bulan. Untung kan? Selain aman, dapat bunga pula.

Keunggulan Deposito dibandingkan tabungan adalah suku bunganya yang lebih tinggi dari tabungan. Kalau suku bunga tabungan berkisar antara 5 sampai 7 persen per tahun, deposito biasanya antara 9 sampai 11 persen per tahun. Kalau mau bunga lebih tinggi, biasanya bank-bank besar memberikannya, asal Anda menempatkan uang Anda dalam jumlah yang besar pula. Misalnya untuk mendapatkan bunga 12% Anda harus menempatkan uang Anda sebesar minimal Rp 100 juta.

Wah, mau dapat bunga tinggi harus punya uang banyak dulu... gak adil ya kelihatannya? Tapi jangan kuatir, ada kok bank yang memberikan bunga lebih tinggi dari bunga standar tanpa harus menempatkan uang dalam jumlah yang besar. Wah, bank apa? Jawabannya adalah Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Eit.. jangan pesimis dulu.. Mengenai deposito di BPR ini akan saya bahas dalam posting-posting saya selanjutnya.

Nah, tulisan di atas adalah sekilas mengenai produk investasi deposito, di posting saya sesudah ini, akan saya bahas cara perhitungan bunga deposito. Jadi Anda bisa hitung sendiri bunga yang seharusnya Anda dapatkan dan bandingkan dengan jumlah yang sesungguhnya Anda terima dari bank. Kalau lebih kecil? Komplain dong! Kalau lebih besar? Syukur....

Lanjutkan membaca “Deposito”

Tentang Blog Ayo Menabung

Blog ini berisi artikel-artikel yang mengajak semua orang Indonesia untuk menabung demi masa depan yang lebih baik. Semoga bisa bermanfaat.

Kategori

Artikel Terkini

Komentar Terkini