Asuransi Kerugian - Mobil

Di posting saya terdahulu sudah disinggung mengenai asuransi kerugian. Saya akan ulang sedikit, asuransi kerugian, atau biasa disebut juga Asuransi Umum (General Insurance) adalah jenis asuransi yang memberikan pertanggungan atas barang-barang milik nasabah apabila terjadi resiko.

Yang ditanggung oleh asuransi umum misalnya mobil, toko, ruko, kantor, rukan, gudang, truk, konstruksi bangungan dll.

Kali ini saya akan membicarakan mengenai asuransi mobil. Apabila mobil nasabah hilang, maka pihak asuransi sebagai penanggung akan mengganti mobil tersebut dengan mobil lagi atau dengan uang (tergantung kesepakatan). Biasanya sejumlah uang sesuai dengan Uang Pertanggungan yang tercantum dalam polis asuransi.

Jadi kalau mobil nasabah harganya 100 juta, tapi pada waktu penutupan asuransi (membeli asuransi) dia hanya masukkan 90 juta, maka pihak asuransi hanya akan mengganti sebesar 90 juta. Hal ini disebut under insured. Sebaliknya, apabila nasabah memasukkan mobilnya di asuransi seharga 110 juta, perusahaan asuransi tetap melihat harga pasar mobil tersebut. Nasabah tidak dibayar 110 juta, tetapi tetap sesuai harga pasar yaitu 100 juta. Hal ini disebut over insured. Jadi sebelum Anda membeli asuransi untuk mobil Anda, cari info dulu mengenai harga pasar mobil Anda.



Asuransi mobil biasanya ada 2 jenis, yaitu All Risk dan Total Loss Only (TLO).

Asuransi mobil All Risk
Asuransi mobil jenis ini meng-cover semua resiko yang terjadi pada mobil Anda. Dari kehilangan, tertabrak, kerusuhan, terorisme, ban hilang, kaca spion hilang, menabrak mobil orang lain (Third Party Liability - TPL) dll.

Nilai pertanggungannya tergantung masing-masing perusahaan asuransi. Misalnya, ada perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan TPL 5 juta per kejadian, ada juga yang memberikan sampai 25 juta per kejadian. Anda harus mencermati paket-paket yang ditawarkan. Cari yang paling bagus perlindungannya menurut Anda.

Untuk premi Asuransi Mobil All Risk yang harus Anda bayar, biasanya berkisar antara 2% sampai 3% dari harga mobil. Jadi kalau harga mobil Anda 50 juta, Anda harus membayar antara 1 sampai 1,5 juta rupiah per tahun.

Asuransi mobil Total Loss Only (TLO)
Asuransi mobil jenis ini meng-cover hanya apabila mobil nasabah hilang atau mengalami kerusakan minimal 75% hingga tidak dapat digunakan lagi. Apabila mobil nasabah mengalami kecelakaan dan kerusakan mobilnya sampai 75%, penanggung (perusahaan asuransi) akan membayar klaim nasabah tersebut.

Ada juga perusahaan asuransi yang mempaketkan asuransi mobil jenis TLO ini, misalnya digabungkan dengan TPL (Third Party Liability).

Premi asuransi mobil jenis TLO ini berada di kisaran 1% dari harga mobil, ada yang kurang dan ada yang lebih dari 1%.

Nah, dari kedua jenis asuransi mobil di atas, mana yang cocok untuk Anda? Kalau mobil Anda jarang dipakai, seringnya nongkrong di garasi rumah, dan dipakai sekali-sekali saja, itu pun tidak jauh, kemungkinan yang cocok adalah jenis asuransi TLO. Tapi kalau mobil Anda sering keluar kota, atau aktif sekali di dalam kota, akan lebih cocok dengan asuransi jenis All Risk. Tapi semua itu kembali kepada Anda. Kalau Anda yakin mobil Anda tidak akan tergores tapi mungkin hilang, ya ambillah asuransi jenis TLO.

Oh ya, untuk asuransi kerugian, ada yang namanya Resiko Sendiri (Own Risk). Apaan tuh? Resiko sendiri adalah, sesuai namanya, resiko yang harus Anda tanggung sendiri apabila terjadi resiko itu. Gampangnya, resiko sendiri adalah jumlah uang yang harus Anda bayar ketika Anda klaim ke perusahaan asuransi.

Lho, masih harus bayar toh? Iya, begitulah asuransi kerugian, berbeda dengan asuransi jiwa. Untuk asuransi mobil, jumlah resiko sendiri yang paling umum adalah Rp 100.000,- per kejadian. Jadi apabila mobil Anda tertabrak lalu masuk bengkel dan biaya perbaikannya adalah Rp 10 juta, penanggung hanya mengganti Rp 9,9 juta, sisanya Rp 100 ribu Anda yang bayar. Masih untung kan, gak usah bayar Rp 10 juta? Itulah pentingnya dan perlunya asuransi. Biasanya uang resiko sendiri itu Anda bayar langsung ke bengkel tempat Anda membetulkan mobil Anda.

Kalau Anda sering melakukan klaim, bisa-bisa untuk tahun berikutnya ketika Anda akan memperpanjang asuransi mobil Anda, resiko sendiri yang harus Anda tanggung akan naik. Kenapa? Karena perusahaan asuransi sebagai penanggung melihat bahwa resiko yang terdapat pada mobil Anda cukup tinggi. Atau mungkin juga perpanjangan asuransi mobil Anda akan ditolak. Semua itu berpulang kepada kebijakan masing-masing perusahaan asuransi.

Nah, satu hal lagi yang sangat penting, apabila terjadi kecelakaan atau mobil Anda hilang, Anda harus secepatnya melaporkan kejadian itu kepada penanggung. Kebanyakan perusahaan asuransi menetapkan maksimal 3 hari setelah kejadian Anda harus sudah melaporkannya kepada mereka. Kalau tidak, misalnya baru sebulan kemudian Anda lapor, bisa-bisa klaim Anda akan ditolak.

Lalu apa hubungannya beli asuransi kerugian dengan menabung? Bukankah kita harus membayar premi yang jumlahnya lumayan mahal? Kalau dipikir-pikir, lebih baik mana (misalnya Anda bayar premi Rp 2 juta):
  1. Anda bayar Rp 2 juta kepada perusahaan asuransi --> mobil Anda tertabrak --> masuk bengkel dengan biaya perbaikan Rp 10 juta --> Rp 10 juta tersebut dibayarin pihak asuransi --> Anda bayar resiko sendiri Rp 100 ribu.
  2. Anda tidak bayar apa-apa (hemat kan?) --> mobil Anda tertabrak --> masuk bengkel dengan biaya perbaikan Rp 10 juta --> Rp 10 juta itu harus Anda bayar sendiri karena Anda tidak punya asuransi mobil.

Untuk opsi pertama, Anda hanya keluar Rp 2,1 juta padahal seharusnya Anda bayar Rp 10 juta. Pada opsi ke-2 Anda bayar Rp 10 juta dan memang seharusnya Anda bayar sebesar itu. Mana yang Anda pilih?

Tapi kan masuk bengkelnya belum tentu terjadi? Bagaimana kalau sudah bayar Rp 2 juta dan ternyata tidak terjadi apa-apa pada mobilnya? Rugi dong!

Memang benar, namun itulah inti dari adanya asuransi. Kita tidak bisa memprediksi apa yang akan terjadi. Dengan asuransi kita bukannya menghindari resiko, tetapi me-manage resiko. Resiko di masa depan pasti ada, kita dapat me-manage-nya dengan adanya asuransi. Kita dapat membuat budget untuk biaya asuransi, dan mengurangi budget untuk biaya tak terduga yang biasanya lebih besar daripada biaya premi asuransi. Lagipula, dengan adanya asuransi maka hati kita akan lebih tenang, bukan? Apabila terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan, kita tidak perlu cemas lagi karena sudah ada yang akan menanggung beban yang seharusnya kita tanggung. Kita dapat hidup dengan lebih tenang. Namun untuk mendapatkan rasa aman itu memang tidak gratis...

Terakhir, sebelum memutuskan untuk membeli asuransi mobil, pelajari dengan seksama produk yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi, apakah sesuai dengan kebutuhan Anda atau tidak. Pelajari pengecualian-pengecualian yang diajukan perusahaan asuransi, misalnya penanggung tidak akan mengganti klaim Anda apabila terjadi resiko pada wilayah yang sedang dilanda konflik.

Itulah sekilas mengenai asuransi mobil. Apabila Anda ada pertanyaan atau ada komentar, silakan hubungi saya.

Comments

1 Response to "Asuransi Kerugian - Mobil"

Unknown said... February 14, 2015 at 5:42 PM

Thanks for your information..
Amazing and so helpful!

Visit : Asuransi Mobil Terbaik Tahun ini

Post a Comment

Tentang Blog Ayo Menabung

Blog ini berisi artikel-artikel yang mengajak semua orang Indonesia untuk menabung demi masa depan yang lebih baik. Semoga bisa bermanfaat.

Artikel Terkini

Komentar Terkini